About IST-Council

Sertifikasi destinasi pariwisata berkelanjutan (STC) Indonesia adalah suatu upaya untuk menilai dan menentukan status mutu, standar dan kualitas keberlanjutan suatu destinasi pariwisata berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah (Kementerian Pariwisata Republik Indonesia) dalam Permenpar No 14. Tahun 2016 tentang pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan . Sertifikasi akan mencerminkan status mutu destinasi dalam konteks pariwisata berkelanjutan yang disampaikan kepada publik dan wisatawan.



Halaman IST-Council